Selasa 9 Maret 2021 pada jam 10:05, perwakilan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang terdiri dari M. Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo, telah beraudiensi dengan Presiden Jokowi sesuai dengan surat TP3 tanggal 4 Februari 2021. Pada acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Mahfud MD dan Pratikno.
Adapun pidato yang dibacakan M. Amien Rais:
Assalamu’alaikum wr.wb.
Bapak Presiden dan para menteri yang saya hormati.
Saya atas nama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Presiden memenuhi permintaan kami untuk melakukan audiensi, seperti termaktub dalam surat kami tanggal 4 Februari 2021, Alhamdulillah.
Perlu kiranya kami sampaikan bahwa kami membentuk TP3 itu karena mengingat hukum kardinal yang tertera dalam Al-Qur’an, Surah Al-Maidah ayat 32.
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia.
Demikian juga dalam Surah An-Nisa, ayat 93.
Dan barang siapa membunuh seorang Beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Berdasarkan arahan dari Al-Qur’an itulah, TP3 dibentuk dan di ketuai oleh Saudara Abdullah Hehamahua yang berusahan sesuai kemampuan kami semua untuk ikut mencari penyelesaian pelanggaran HAM berat yang menimpa 6 anak muda syuhada itu.
Saya cukupkan itu saja dari saya,
Wassalamu’alaikum WR.WB.
M. Amien Rais
Secara resmi TP 3 membuat Pernyataan Sikap TP3 dalam Audiensi dengan Presiden RI, melalui surat nomor 06/A/TP3/II/2021 tanggal 9 Maret 2021:
Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Presiden yang telah berkenan menerima kehadiran kami.
Pada kesempatan ini, kami dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, menyatakan terima kasih yang memberikan kesempatan kepada kami untuk beraudiensi dengan Bapak Presiden sesuai dengan surat kami tanggal 4 Februari 2021. Kami hadir berjumlah 8 orang dari 24 anggota inisiator TP3.
Tujuan TP3, yang di ketuai DR. Abdullah Hehamahua adalah mengawal penyelidikan dan mencari fakta atas kasus pembunuhan enam laskar FPI. Kami memiliki keyakinan bahwa 6 Laskar tersebut, merupakan anak-anak bangsa, yang telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum (extra judicial killing) oleh aparat negara.
POLRI memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Akan tetapi temuan kami menyatakan pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan azas keadilan dan kemanusiaan seusai Pancasila dan UUD 1945.
Kami mendesak pemerintah dengan dukungan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memproses kasus pembunuhan ini sesuai dengan ketentuan UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Kami mendesak kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, transparan dan berkeadilan, agar tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini.
Inisiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI:
Prof. DR. M. Amien Rais, KH DR. Abdullah Hehamahua, Dr. Busyro Muqoddas, KH. DR. Muhyiddin Djunaedi, Dr. Marwan Batubara. Prof.(Assc.) Dr. Firdaus Syam, MA, DR. Abdul Chair Ramadhan, Habib Muhsin Al-Attas, Lc, Hj. Neno Warisman, Edy Mulyadi, Rizal Fadillah, SH, HM Mursalim R, Dr. Indra Matian, Wirawan Adnan SH, MH, Abdul Malik SE, MM, KH DR. Buchori Muslim, DR. Syamsul Balda, DR. Taufik Hidayat, DR. HM Gamari Sutrisno, MPS, Ir. Candra Kurnia, Adi Prayitno, SH, Agung Mozin SH, MSi, KH Ansyufri Sambo, DR. Nurdiati Akma
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah siap menerima masukan-masukan dari TP3. Presiden juga berjanji untuk mendukung penuntasan kasus pembunuhan tersebut secara transparan dan berkeadilan. Menimpali tanggapan Presiden, Mahfud MD juga mempersilahkan TP3 memberi masukan.