Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan ketegasannya terkait dengan kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Presiden meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan untuk mengungkapkan kebenaran. “Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Dengan keras Presiden Jokowi memperingatkan agar kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Citra Polri harus terus dijaga. Sebelumnya Presiden Jokowi sudah tiga kali memperingatkan agar kasus Sambo diusut tuntas.
Tak lama setelah peringatan keempat Presiden Jokowi, Kapolri melakukan Langkah besar dengan mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka. Sambo diduga memerintahkan pembunuhan sekaligus merekayasa peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu tersebut.
Dari peranan yang diungkap polisi, Ferdy Sambo diduga menjadi otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Peristiwa itu kemudian baru diketahui publik tiga hari kemudian yakni pada 11 Juli 2022. Awalnya, polisi mengungkap bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak. Brigadir J disebut melecehkan istri Sambo yang ada di dalam kamarnya.
Saat itu, Putri Candrawathi, istri Sambo berteriak. Mendengar teriakan itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuruni tangga dan melihat Brigadir J. Di situlah terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Brigadir J. Namun jumpa pers hari ini menyebutkan hal yang berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tak ada baku tembak yang terjadi. Semua itu adalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Soal motif pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, polisi masih mendalaminya.
Tak pelak lagi, kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi berita yang paling menghebohkan dalam sebulan terakhir. Hampir semua masyarakat menyimak kasus ini. Beritanya pun berkembang menjadi bola liar yang tak bisa dikendalikan lagi. Bermacam dugaan, alibi dan bahkan teori-teori konspirasi yang berkaitan dari kasus Sambo beredar di masyarakat. Mulai dari kisah cinta segitiga, perselingkuhan hingga yang paling panas karena mengaitkan kasus ini dengan kepentingan-kepentingan politik Pemilu 2024.
Sebelumnya Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri juga memutasi tiga perwira tinggi dan tujuh perwira menengah yang disebut tak profesional dalam penanganan kasus ini. Ferdy Sambo bahkan langsung ditahan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. Tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.
Ferdy Sambo sendiri bukanlah polisi yang tak berprestasi. Sambo awalnya mendaftarkan diri ke Akademi Kepolisian setelah lulus dari SMA Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, karena terinspirasi dari pamannya, Pither Sambo, yang merupakan Perwira Tinggi Polri dan pernah menjabat Kapolda Sumatera Utara. Lulus Pendidikan di tahun 1994 dengan pangkat letnan dua, Sambo meraih jabatan tertinggi selama kariernya dengan menjabat Kadiv Propam Polri pada 2020.
Selama karirnya sebagai polisi, Ferdy Sambo turut terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, antara lain kasus bom bunuh diri di kawasan perempatan Jalan M.H. Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta, pada 14 Januari 2016. Sambo juga ikut mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin akibat minum kopi mengandung racun sianida.
Pada November 2020, Kapolri Idham Azis mengangkat Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono. Sambo menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Sambo dalam jabatannya saat terpilih menjadi Kapolri pada Januari 2021.
Sepanjang 2020, setidaknya ada dua kasus besar yang ditangani Ferdy Sambo. Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, dia turut memimpin penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Sambo juga berperan dalam menyelesaikan perkara penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Salah satu tersangka dalam kasus surat jalan palsu tersebut adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Ferdy Sambo kerap menggelar riset, termasuk riset perilaku polisi yang tidak disukai masyarakat. Ferdy Sambo juga merintis aplikasi Propam Presisi saat menjadi Kepala Divisi Propam Polri. Ini adalah salah satu aplikasi yang menjadi saluran pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja aparat kepolisian.
Meski Ferdy Sambo menorehkan banyak prestasi, Kepolisian tetap bertindak tegas pada dirinya. Tidak pandang bulu, sebagaimana yang diperintahkan Presiden Jokowi. Kapolri segera menonaktifkan Ferdy Sambo tak lama setelah kematian Brigadir J terungkap. Keputusan ini diambil agar pemeriksaan penyidikan kematian Brigadir J berjalan mulus. Menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyidikan yang berjalan. Seiring dengan ditemukan bukti-bukti baru, Kepolisian bahkan tanpa ragu menetapkan Sambo sebagai tersangka.
Apa yang dilakukan Kepolisian ini sejalan dengan sikap Presiden Jokowi yang menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei,” ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah di Bali, seperti dilihat di Youtube Sekretariat Presiden pada 3 Desember 2021. Presiden Jokowi menekankan aparat penegak hukum untuk tak ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan ke masyarakat maupun negara. “Artinya, sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat,” tambah Presiden Jokowi lagi.
Selama ini Presiden Jokowi dan aparat hukumnya memang punya rekam jejak berani menangkap tokoh-tokoh kontroversial. Tak peduli menjadi tak populer. Sebut saja penangkapan tokoh kontroversial Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada 27 April 2021. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Tokoh kontroversial lainnya Rizieq Shihab akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah polisi mengultimatum akan melakukan penangkapan terhadap dirinya. Ultimatum penangkapan Habib Rizieq ini diserukan polisi setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dua kali absen dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq menjadi tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan. Belakangan Rizieq divonis bersalah dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait swab test Rumah Sakit (RS) Ummi dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Masih ada lagi nama Bahar Smith yang kerap membuat ujaran kebencian. Dalam kasus narkoba, pemerintahan Presiden Jokowi tanpa ragu menangkap Andi Arief, politisi dari Partai Demokrat sekaligus mantan aktivis mahasiswa yang ikut diculik Tim Mawar di era Orde Baru.
Penegakan hukum yang dinilai tak pandang bulu itu membuat hasil survei sejumlah lembaga survei terkemuka seperti Indikator Politik, Charta Politika, dan SMRC menunjukkan bahwa mayoritas responden merasa puas terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di awal tahun 2022. Kepuasan ini bahkan menembus angka 70 persen. Survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022 bahkan menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mencapai 73,9 persen. Tertinggi semenjak Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.
Berdasarkan survei Kompas itu, kepuasan publik meningkat pada empat bidang, yakni politik dan keamanan, penegakan hukum, ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Khusus di bidang hukum, keberhasilan Jokowi tak semata menegakkan hukum yang tak pandang bulu, melainkan juga dengan upaya penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pembaruan KUHP, penyelesaian kasus BLBI, dan Rencana Aksi Nasional HAM melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2021.
Lalu bagaimana tentang isu kedekatan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dengan almarhum Brigadir J? Entahlah. Sepotong pesan WA yang diunggah saudara perempuan Brigadir J memperlihatkan jika Brigadir J dianggap orang yang hebat oleh istri Sambo.
This is my message in your birthday…”
“Today hopefully whatever you wish n pray for will come true. I hope that hope will also bring happiness. And I’m so gratefull to have you as a bodyguard, friend n family. You’re such a great staff (emote)”.
“Hope your birthday is a special as you are. Happy Birthday My Great bodyguard SUA (emote).”
Demikian tulisan kekaguman istri Ferdy Sambo pada ajudannya.
Nia Megalomania