Malam ini, Senin (15/2) Presiden Jokowi memimpin rapat tertutup bersama pimpinan TNI/Polri. Ramai pengaduan keluh kesah soal UU ITE, Presiden sempat membahas adanya kemungkinan revisi UU ITE dalam rapim internal kali ini.
Kejadian saling lapor dengan menggunakan UU ITE ini sudah sering terjadi. Hasilnya, dari berbagai pihak banyak yang merasa dirugikan karena adanya pasal karet dan celah multitafsir.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya, saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, UU ITE ini,” kata Jokowi di akun YouTube Setpres, Senin malam.
“Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” beber Jokowi.
Tujuan UU ITE adalah menjaga agar ruang digital Indonesia itu tetap bersih dan sehat.
“Tapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” lanjut Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi terus mengajak semua pihak menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.