Penyeragaman Adalah Kejahatan Dalam Bentuk Lain

Salah satu cobaan yang abadi adanya dari bangsa ini sejak merdeka adalah upaya “penyeragaman”. Bahwa keberagaman atau yang populer diquote dari bahasa Sansekerta sebagai ke-Bhineka-an sudah disadari sejak awal. Tapi upaya meruntuhkannya tak pernah benar2 hilang. Dan sesungguhnya, pelakunya atau figur2 yang ada dibelakangnya ya cuma itu2 saja. Dulu kakeknya, lalu dilanjutkan oleh anaknya, dan hari ini dilanjutkan oleh cucu turunnya.

Mengapa sedemikian runtut, sedemikian gigih? Dan seolah pantang menyerah. Ya, sekali lagi karena latar belakangnya melulu kepentingan politik. Agama selalu ajeg dijadikan alat, tetapi motif akhirnya selalu adalah ekonomi. Mangkanya upaya penyeragaman bisa dikedepankan dengan dalih apa pun. Dengan berbagai argumentasi ilmiah atau celometan ala ibu2 rumpi di lapak tukang sayur kelilingan. Tapi ujung2nya akan selalu dipahami sebagai bagian besar dari design kapitalisme.

Dan makin tak aneh, bila hari2 ini muncul istilah absurd yang disebut sebagai “kapitalisme relijius”.

Suatu istilah yang bukan saja tumpang tindih, tapi jelas sangat menyesatkan. Walau juga harus diakui memang demikianlah kebenarannya. Suatu ideologi hybrid yang dipaksakan hadir untuk memaksakan suatu cara berpikir, sikap, dan perilaku yang membenarkan (ya sekali lagi membenarkan) keserakahan, kerakusan, dan ketamakan yang dibalut dengan gaya hidup sok relijius. Sesuatu yang menemukan momentum terbaiknya saat ini, dimana terjadi kedamaian tapi sangat gersang. Dan patut dicatat barangkali Indonesia adalah lahan subur untuk menyemaikannya.

Di sini “agama menjadi rumah” yang aman dan nyaman untuk memberi perlindungan sikap agresif, arogan, hegemonik, atau apa pun istilahnya yang intinya pemaksaan kehendak. Dimana penyeragaman menjadi metode pertama dan mula2 yang pasti akan dilakukan. Penyeragaman atau dalam bahasa pop disebut “uniformisasi”, tentu paling gampang dilakukan dengan mengatur cara berpakaian. Menyeret pakaian bukan melelu sebagai identitas berkelompok, tetapi pada urusan pasca-kehiduan fana. Pakaian adalah simbol diterimanya sesorang untuk urusan surga-neraka.

Intinya pakaian adalah pintu masuk, karena nyaris tak mungkin masuk dengan cara cepat melalui makanan. Walau bagi sebagian kalangan juga sudah, dengan pilihan kuliner ala Arab atau cara makan ala Nabi. Apalagi papan yang walau mahal, tapi juga sudah makin trend dengan munculnya perumahan sektarian yang eksklusif…

Hal seperti ini, sebenarnya juga dikuatkan oleh pemahaman lokal yang menganggap pakaian itu sebagai “ageman”, bentuk lain dari cara keber-agama-an seseorang. Dalam budaya Jawa, ageman bisa bermakna sangat luas: tidak sekedar pakaian, ia juga menyangkut agama, benda bertuah, ilmu spiritual, warisan lelhur. Apa pun yang sengaja atau tidak sengaja melekat atau dilekatkan pada seseorang. Di sinilah semestinya, pakaian juga tidak boleh dipahami sebagai sekedar mode atau gaya hidup sesaat. Dalam pakaian ada hal2 yang lebih prinsipil, melekat, dan ideologis.

Dalam konteks inilah, kita tak boleh sambil lalu melihat upaya “penyeragaman” seragam di sekolah, yang makin condong pada salah satu agama. Apalagi hal tersebut dilakukan di sekolah2 negeri yang notabene harusnya merupakan garda terdepan untuk menjaga keberagamaan. Apa yang sekali lagi selalu kita banggakan dan agungkan sebagai Kebhineka Tungal Ika-an….

Upaya penyeragaman tidak bisa dilakukan atas dasar bahwa mayoritas bangsa ini menganut kepercayaan agama tertentu. Sesuatu yang sebenarnya sudah coba dipaksakan sejak tahun 2014 lalu, saat diberlakukan Permendikbud nomor 45 tahun 2014. Sebuah langkah awal upaya penyeragaman yang sebetulnya sangat ambigu dan tanggung. Karena tetap memberi ruang pilihan dan kebebasan untuk memilih kepada setiap murid manapun seragam yang sesuai dengan dirinya.

Di sinilah sisi lucunya, karena siswa adalah peserta didik yang sangat rawan dipaksa untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan sekolah. Tentu saja sekolah akan menggunakan mantra ampuhnya dengan menetapkan berbagai aturan di tingkat sekolah yang mengatasnamakan displin, kebersamaan, pembentukan karakter, dan lain sebagainya. Yang ujung-ujungnya lagi2 “penyeragaman” yang memaksa jangankan bagi siswa yang seiman, bahkan merangsek terlalu jauh bagi siswa yang sama sekali tidak seiman.

Pertanyaannya, mengapa “upaya penyeragaman” tersebut kembali muncul, walau sesungguhnya tak pernah ada ketentuan baru yang mengatur apalagi mengubahnya untuk miring pada satu golongan tertentu? Terdapat dua faktor utama yang menarik dicatat.

Pertama, lagi2 harus menyebut “liberalisasi” yang terjadi di Saudi Arabia yang selama ini suka tidak suka menjadi patron bagi beberapa kelompok politik dan juga agama di Indonesia. Kebebasan berbusana (terutama bagi perempuan), menimbulkan “kejutan” yang tak bisa diremehkan. Keseriusan negara petro dollar itu untuk merubah citra negerinya sebagai bagian kehidupan masa depan yang modern, terbuka, dan demokratis membuat cita2 besar apa yang populer sebagai Kekhalifahan Islam makin jauh panggang dari api.

Realitas bahwa negara ini hanya punya sumber daya finansial, tetapi tidak memiliki teknologi, sumberdaya manusia yang mumpuni, apalagi ajang investasi untuk menyambung hidup. Membuatnya untuk segera merubah GBHN mereka untuk lebih terintegrasi pada gaya “Kapitalisme ala Amerika dan Eropa”. Apalagi kerawanan di wilayah tersebut yang tak pernah benar2 damai. Persaingan antar keluarga sheikh membuat mereka butuh payung intelejen, militer, dan terutama akses pada dialog internasional.

Dan itu hanya bisa dperoleh dengan berpaling ke Barat! Tentu dengan konsekuensi mengorbankan “daerah jajahannya” di Timur yang ternyata sesungguhnya adalah sumber konflik lain yang tak kalah membebani.

Kedua, barangkali pada momentum inilah, perubahan gaya hidup pantas disebut. Kehadiran sosial media, perubahan cara orang mencari uang, generasi muda yang makin instant, dan kehilangan selera untuk mengikuti gaya hidup lama. Generasi yang makin susah bermimpi sekedar bisa punya pendidikan bermutu dengan biaya murah, pekerjaan yang tak bisa diharapkan dalam jangka panjang. Yang akhirnya melahirkan generasi yang makin tidak betah di rumah, dengan menjadikan jalanan sebagai rumah kedua.

Di sinilah Citayam Fashion Week (CFW) mengungkap “sisi tabu” atau “kegelisahan laten” yang akhirnya meledak dan muncul di permukaan. Ia boleh saja dianggap sebagai simbol kerusakan zaman, yang membuat masa depan generasi muda makin suram. Tapi sekaligus merupakan simbol pemberontakan kepada generasi tua yang sangat hegemonik, altruistik, dan membosankan. Yah, barangkali “bosan” sendiri adalah bagian terpenting dari kapitalisme, yang memungkinkan “life cycle” sebuah produk makin pendek.

Di titik inilah upaya penyeragaman seragam sekolah mendapatkan momentum untuk kembali diangkat, dianggap penting atas nama perlawanan balik yang jauh lebih institusional….

Secara pribadi, saya termasuk yang kehilangan kepercayaan kepada bangsa ini bila terkait dengan “uniformisasi”. Kemunafikan yang sudah mendarah daging, apa yang secara salah kaprah dipahami sebagai menjamurnya “Budaya KKN”. Suatu paradoks yang aneh, karena “budaya” semestinya menyangkut segala hal baik yang berasal dari akal budi manusia. Lah ini: kecerdasan, keahlian, dan kecendekiawanan justru diarahkan atau lebih tepat menjadi jalan tergasingkat untuk menjadi seorang pencuri….

Tulisan ini hanya ingin mengingatkan bahwa selamanya seragam itu baik, sebagai bagian dari pembentukan karakter melalui penanaman disiplin hidup sejak dini. Tapi upaya penyeragamanannya, tak lebih robotisasi yang dipraktekkan pada manusia. Sesuatu yang mengingkari fitrah dasar manusia sebagai makhluk berakal, berbudi, dan berbeda-beda.

Di sini penyeragaman, saya yakin adalah kejahatan dalam bentuk lain. Untuk itu kita harus menolak dan berani melawannya…
.
.
.
NB: Pertanyaannya, kenapa Nadiem Makaraiem seolah diam saja? Banyak orang menuduh dan mengkaitkannya dengan masa lalunya. Sebagai seorang CEO dari sebuah star-up yang sekarang sudah menjadi unicorn. Betapa ia terbelah antara menjaga kepentingan bisnisnya, dengan tuntutan integritas, kredibilitas, dan independensi-nya sebagai seorang Menteri. Perusahaannya sendiri, belakangan dibedah habis dan dirajam sedemikian rupa sebagai bentuk kapitalisme yang makin kejam. Dimana pra sopir gojek, didudukkan sebatas sebagai mitra. Bukan bagian dari karyawan yang harus disejahterakan.

Dalam kondisi seperti inilah, ia harus terus mendayung dan berselancar. Kita lupa bahwa, dalam bidang pendidikan terlalu banyak tuntutan dan keinginan. Termasuk di dalamnya justru keinginan untuk kembali ke masa lalu. Yang diawali kegamangan menatap masa depan, dimana justru pendidikan bukan lagi sebagai obor penerang. Penggunaan teknologi bukan saja sesuatu yang terlalu dipaksakan, yang ujung2nya hanya sekedar bagian dari penyerapan anggaran dan bagi2 pekerjaan. Upaya digitalisasi justru membuat sekolah secara fisik menjadi makin tidak relevan.

Di titik akhir inilah, ia diajak kembali ke abad pertengahan. Sebuah mantra kuno, yang menjaga dunia pendidikan negeri tetap pada masa kegelapannya. Pada polemik abadi antara seragam dan penyeragaman. Sesuatu yang jauh panggang dari api. Saya bersimpati padanya, tapi sungguh tidak kasihan pada nasibnya. Karena saya paham, apalah arti seorang menteri, jika dirjennya, jika Kadisbudnya, jika kepala sekolahnya, jika gurunya. Lebih tunduk pada tekanan lingkungan sosial politik yang menjaga mereka tetap pada tempatnya.

Pertaruhan yang lebih riil menjaga sepanjang hidupnya. Apalagi bila mengingat mas menteri ini, paling lama hanya lima tahun ini pada jabatannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *